Selasa, 10 Juli 2018

KUASA DAN BIRAHI



oleh Bima Satria Putra
Waktu baca: 25 menit.
Bagian I

Sebuah ajaran dari perkumpulan radikal pernah tersebar menghantui kekuasaan tuan tanah dan gereja pada abad pertengahan. Salah satu hal yang menjadi ciri khas dari perkumpulan ini adalah kebiasaan mereka memakai pakaian lusuh, atau terkadang malah bertelanjang, sebab menurut mereka, seseorang seharusnya tak perlu malu terhadap sesuatu yang alami. Mereka mengatakan bahwa, “orang yang bebas berhak melakukan apapun untuk menyenangkan mereka. Aku berasal dari kemerdekaan yang alami, dan apa yang dinginkan oleh kealamianku harus kupuaskan… seks adalah berkah dari surga; dan berkah dari surga tidak akan menjadi dosa.[1]” Mereka menyebut ajarannya jiwa bebas (free spirit).

Kelompok free spirit memang tidak menyebut dirinya anarkis, sebab anarkisme sendiri menjadi mapan secara teoritik dan istilahnya mulai dikenal paling tidak sejak abad 18. Namun kita bisa dengan mudah untuk mengenali bagaimana mereka berada di jalur yang sama dengan anarkisme. Mereka mengajarkan ketidakpatuhan terhadap kerajaan dan gereja, menganggap kekuasaan sebagai kejahatan dan mendorong kepemilikan bersama. Aktivitas kelompok free spiritmenunjukan kesadaran diri akan hubungan antara kekuasaan dan birahi, karenanya mereka tidak memisahkan yang seksual dari yang politis. Pemberontakan seksual yang mereka lakukan juga berangkat dari pembangkangan politik dari arah cita-cita mereka.

Sepanjang sejarah, pemberontakan seksual selalu kental dalam tradisi anarkis. Pun, masalah seksualitas memang lebih banyak disoroti dan diulas dalam teks-teks pemikiran anarkisme dibandingkan dalam teks marxis orthodok. Sayangnya, sepanjang perjuangan revolusioner, isu seksualitas, gender dan cinta seringkali menjadi permasalahan yang terpinggirkan bagi kelompok ini (marxis). Ia dianggap tidak penting dan tidak mendesak, serta dengan nyinyir dianggap berlandaskan pada egoisme serta individualitas. Pada banyak contoh, kita bisa melihat secara terang-terangan peminggiran isu ini. Pemerintahan komunis Rusia pasca Revolusi 1917 misalnya, menyapu bersih peraturan reaksioner menyangkut isu-isu seks dan gender lalu menggantinya dengan aturan pernikahan yang baru. Perceraian dipermudah, keluarga-keluarga tanpa nikah diberi hak hukum penuh, aborsi dan homoseksualitas dilegalkan. Namun saat politik otoritarian Bolshevik semakin kuat, seiring dengan kolapsnya revolusi kebudayaan Rusia dalam bidang-bidang kehidupan lainnya, aturan radikal tersebut dicabut kembali. Sikap resmi Soviet terhadap seksualitas akhirnya tak banyak berbeda dengan sikap negara-negara Eropa Barat lainnya.

Tidak lama pada masa yang sama di Austria, seorang psikolog sosial dan juga anggota Partai Komunis Austria, Wilhelm Reich, membuka klinik-klinik seks milik partai di wilayah Wina. Tetapi malah diberangus oleh aparatus partai karena dipandang mengalihkan perhatian dari tujuan utama revolusi. Partai menutup telinganya dari argumentasi Reich bahwa bahwa sebuah represi ideologi kapitalisme telah terinternalisasi dalam diri masyarakat, dan sesuai dengan garis filsafat materialis Marxis, penindasan individu pun telah dianggap menjadi bagian dari kodrat manusia. Menurut Reich, orang-orang dikondisikan selama masa kecil untuk menghindari melakukan tindakan-tindakan yang alami dan spontan –terutama tindakan seksual. Di dalam tatanan seperti ini anak-anak akan merasakan kegelisahan terhadap kenikmatan, sebuah ketakutan akan rasa senang, yang dapat benar-benar merusak kapasitas untuk mendapat orgasme yang menyeluruh dan lengkap. Dalam keadaan tidak mampu merasakan kenikmatan alamiah ini, para individu bersembunyi di dalam tindakan-tindakan yang aman dan tidak beresiko. Ia akan mencari keamanan di sebuah sistem yang mengatakan pada mereka apa yang harus dilakukan. Ia melawan yang alamiah dan spontan sampai mereka dipenuhi rasa takut akan yang hidup dan kebebasan, bahkan cenderung menyangkalnya.

Reich bukanlah anarkis, tapi teori awalnya perihal seksualitas manusia –dipengaruhi oleh Marxisme dan kesadaran bahwa ideologi bisa menjadi kekuatan material- telah diadopsi oleh anarkisme sebagai jalan untuk memahami mengapa orang tidak menolak bentuk otoritas yang jelas-jelas merusak kapasitas mereka untuk menikmati kediriannya. Karena itu, ia juga menganjurkan seksualitas masa remaja dan masturbasi sebagai aktivitas yang sehat, dan atas anjuran ini ia kemudian dikeluarkan dari Partai Komunis pada awal 1930’an. Reich menghentikan aktivitas politiknya dan menjadi gila karena “gagasannya dibunuh”.

Peminggiran isu-isu ini mendapatkan tentangan hebat, seperti Raoul Vaneigem, seorang sastrawan avant-garde anarkis, yang dengan kasar memprotes kebodohan ini: “Mereka yang bicara tentang revolusi dan perjuangan kelas dengan merujuk pada hidup sehari-hari,” tulisnya dalam The Revolution of Everyday Life, “tetapi tanpa memahami daya subversif cinta dan hal-hal positif yang timbul dari penolakan akan kekangan, sesungguhnya mulut mereka bau bangkai.” Intinya, Vaneigem menekankan bahwa sebuah perubahan sosial sifatnya haruslah multi-sektoral, atau menyangkut banyak bidang, termasuk seksualitas dan gender.

Saya punya kegelisahan soal permasalahan gender dan seksualitas. Karena itu dalam tulisan ini, saya hendak membahas konsekuensi kompleks hubungan antar kelas dan hierarki, serta fakta bahwa isu-isu seksualitas dan birahi terkait erat dengan kenyataan atas kekuasaan politik serta masalah otoritas dan kepatuhan. Saya terang-terangan menolak segala jenis kekangan sosial-budaya dan struktur hierarkis dalam bentuk paksaan psikologis dan pengkondisian gender, bahwa birahi coba dikontrol oleh kuasa (negara), dosa (institusi agama), dan modal (kapitalisme). Karena itu upaya menghancurkan kekuasaan dan meredistribusikannya, seperti diinginkan para anarkis, tidak bisa melepaskan dirinya dari persoalan ini.

Pemerintahan terpusat hanya akan memberikan dampak buruk bagi seksualitas warganegaranya, karena itu ia harus dibubarkan, dan digantikan dengan demokrasi dari pemerintahan mandiri. Walaupun Reich seorang komunis, anjurannya sangat selaras dengan yang diinginkan para anarkis. Menurut Reich, bentuk masyarakat yang ideal adalah ketika para individu yang bebas dari otoritas, ketergantungan dan kekejaman, yang hanya dapat dicapai dengan dihapuskannya pernikahan kompulsif serta keluarga yang patriarkal, sistem yang paling represif. Dalam masyarakat macam ini, orang-orang perlu diyakinkan bahwa seharusnya menikmati seks tanpa harus takut oleh kemungkinan hamil dan campur tangan yang lain.

Saya tidak bermaksud untuk menyarankan sepasang siswa laki-laki dan perempuan sekolah menengah atas untuk melakukan hubungan seks. Lebih tepatnya, mereka harus diberikan kebebasan untuk melakukannya atau tidak. Jika tidak, mereka bisa dikenalkan pada masturbasi, dan sekiranya mereka tidak nyaman dengan itu, maka tidak perlu ada pemaksaan. Biarkanlah birahi muda sebagai hasrat tidak tersumbat, dan keputusan yang mereka ambil -berhubungan seks atau tidak- berdasarkan kontrol penuh dan kesadaran atas dirinya. Dengan demikianlah kemerdekaan sudah diraih sejak sangat muda, jauh dari kemunafikan manusia dewasa yang mengontrol pemikirannya.

Kontrol ini, di banyak wilayah, berbentuk kewajiban pernikahan yang berbeda jenis kelamin (heterosexual) dan yang menuntut komitmen kesetiaan terhadap satu pasangan seumur hidupnya (monogami). Sistem seperti ini sama sekali tidak menghendaki kebebasan seksual, dan otoritas seringkali mengganggap ilegal praktik-praktik yang dianggap menyimpang. Di beberapa negara, praktik hubungan personal dan seksualitas akan dikriminalisasi oleh negara, atau pelakunya dilempari batu hingga mati. Kenapa? Apa kepentingan negara dalam mengurus selangkangan? Negara tidak layak mengurus selangkangan. Pada kenyataannya, ia tidak layak dan seharusnya tidak boleh untuk mengatur apapun, ia layak untuk dibubarkan. Negara adalah penyumbat birahi. Ia memantau penuh bagaimana seorang laki-laki memperlakukan penisnya. Walau saya bukan seorang homoseks, saya menolak keras pelarangan hubungan homoseksual oleh negara. Tidak ada yang lebih penting ketimbang pemuasan hasrat dan birahi seorang manusia, sesuai dengan standar kenyamanan dan keinginannya.

Anehnya, manusia menjadi satu-satunya makhluk hidup di muka bumi yang mengembangkan prosedur birahi yang membutuhkan legitimasi kelompok berkuasa serta seperangkat peraturan dan syarat-syarat sosial-budaya kompleks supaya diperbolehkan untuk melakukan tindakan yang alamiah ini. Dengan alasan apa? Dengan moral budaya dan prinsip keagamaan. Dengan alasan tersebut peraturan-peraturan ini dibentuk untuk mengurus penis dan vagina. Tuhan dan dewa -jika pun ada-, biasanya menentukan suatu prasyarat dan prosedur untuk melakukan sebuah hubungan seks. Tapi bukan agama (semata) yang melakukan pengekangan terhadap seks, tapi institusi keagamaan yang dibantu negara. Negara adalah alat legal-formal yang dipakai sekelompok orang yang mengaku tak berdosa, memaksakan peraturan keagamaan menjadi koersif, dengan alasan “supaya orang lain tidak berdosa.” Orang-orang yang demikian kiranya mengaku sebagai Tuhan, atau melakukan penghakiman atas nama Tuhan. Agama harusnya biarlah menjadi urusan masing-masing individu untuk beragama atau tidak, serta mematuhi aturannya dan menjauhi larangannya tanpa sebuah “otoritas fisik”. Sebab Tuhan jelas bukanlah sesuatu yang bersifat non-fisik, maka otoritasnya tidak perlu disalurkan melalui manusia dan biarlah segala konsekuensi secara individual menjadi intim sifatnya.

Bahkan seandainya segala bentuk pernikahan diperbolehkan, pernikahan sendiri adalah bentuk penindasan. “Pernikahan adalah kegagalan,” tulis Emma Goldman, feminis anarkis, dalam esainya Marriage and Love. Sebab pernikahan menuntut kesetiaan hingga mati dan menurutnya, kita tidak pernah belajar dari statistik bahwa angka-angka perceraian sangat tinggi. Dedengkot anarkis yang lain, William Goodwin, dalam karyanya Enquiry Concerning of Political Justice, juga meluncurkan gugatan kepada pernikahan, sebuah intitusisasi hubungan personal. Goodwin menilai jelek perkawinan sebagai “kepemilikan terburuk.” Baginya, perkawinan berusaha -dan biasanya gagal- membuat pilihan dari masa lalu menjadi permanen. Menurut Goodwin, hubungan personal seharusnya didasari atas kesetaraan dan persahabatan, bukannya pembatasan yang posesif.

Begitulah, saya setuju dengan keduanya. Saya benci membagi cinta menjadi jenis-jenis, seperti cinta kepada pasangan, keluarga, sahabat atau Tuhan. Cinta itu hanya satu, yaitu cinta. Seharusnya kita memperlakukan setiap anak sebagai anak kita, serta setiap perempuan sebagai istri dan setiap laki-laki sebagai suami. Bukan bermaksud untuk menjadikan semua orang sebagai anak, istri atau suami, tapi kita punya hubungan personal yang spesial dengan orang lain, tanpa mengurangi rasa cinta kita kepada setiap orang. Sayangnya, pernikahan tidak memungkinkan hal ini. Ia memenjarakan hasrat dan birahi, membatasi kasih sayang dan mengutamakan kepentingan keluarga di atas orang-orang lain.

Saya memiliki seorang sahabat laki-laki, saya begitu mencintai dia karena kepintarannya, hampir sama besarnya seperti saya mencintai pacar saya. Tetapi apakah saya pernah berhubungan seks dengannya? Tentu saja tidak. Saya tidak akan melakukan itu, sahabat saya itu biarlah saya cintai dan lindungi dan biarlah kami berbagi sumber daya untuk saling mencukupi. Dan ini indah.

Bagi saya cinta cuma satu jenis, dan ia bisa dipisahkan atau disatukan dengan perilaku seksual. Seks bisa saja dengan atau tanpa cinta dan sebaliknya. Bahkan saya terbuka menyatakan kepada pacar saya bahwa dia punya kebebasan untuk melakukan hubungan seks dan mencintai orang lain yang dia inginkan. Karena cinta saya jauh melampaui hubungan monopoli hubungan seks. Dia marah, dan menganggap ucapan saya hanya sebagai legitimasi supaya saya juga dapat diperbolehkan melakukan hubungan seks dengan perempuan lain. Tapi ini benar! Terkadang saya bosan berhubungan seks dengan dia, atau menjalani hari-hari penuh kemarahan. Di satu sisi saya punya kesempatan terkadang, walau jarang sekali, untuk dapat berhubungan seks dengan perempuan lain. Tapi hubungan “pacaran” yang mirip-mirip pernikahan ini, menuntut komitmen mutlak akan kesetiaan dan menghindari perselingkuhan. Bagi saya ini pengekangan. Bagaimana jika ia lagi menstruasi atau tidak menginginkan seks? Bagaimana jika kami sedang menghadapi hubungan jarak jauh?
Ketika kami melakukan hubungan jarak jauh, dia kemudian mengakui bahwa sedang mencintai laki-laki lain tetapi masih mencintai saya, dan bimbang untuk apakah harus terus melanjutkan hubungan pacaran ini dengan saya. Saya tidak tahu apakah dia melakukan hubungan seks dengan laki-laki tersebut atau tidak, saya tidak mempermasalahkannya. Saya kesal dan karena itu saya menjadi heran, mengapa menjadi kontradiksi? Bukankah saya memberikan kebebasan bagi dirinya untuk mencintai dan berhubungan seks dengan orang lain, dan saya dapat melakukan hal yang sama kepada dirinya dan orang lain? Lalu apa yang melatarbelakangi kekesalan itu? Pernikahan, atau pacaran, merupakan bentuk monopoli terhadap alat reproduksi dan afeksi. Ketika seseorang memutuskan akan berpisah, pasangannya tidak akan benar-benar kehilangan dia dan bisa tetap akan mencintainya.

Tetapi hubungan pacarannya dengan orang lain akan memutuskan dan membatasi tindakan afeksi lain yang semakin berkurang. Misalnya, dengan status “pacaran” dia dengan laki-laki baru, saya tidak bebas untuk memeluk tubuhnya saat tidur atau berangkat ke pasar untuk bahan masakan hari itu. Saya juga akan kehilangan satu orang yang istimewa untuk berbagi cerita. Saya juga akan kehilangan sebuah proses berbagi sumber daya dan tenaga, seperti ketika saya harus merawat rumah tanpa dia dan sebaliknya. Kami bisa berbagi tugas manakala salah satu dari kami sedang sibuk. Saya kehilangan itu semua, karena dia berpacaran dengan yang lain. Saya bisa melakukan itu dalam hubungan saya, tapi itu tidak akan terjadi lagi dalam hubungannya dengan laki-laki lain. Selain itu hal ini akan memutus akses saya kepada vaginanya. Sama seperti perebutan alat produksi, seks adalah upaya merebut alat reproduksi, yaitu penis dan vagina. Inilah pabrik dan lahan dalam memproduksi keturunan, yaitu anak-anak manusia yang meneruskan kehidupan dan peradaban manusia.

Padahal apa hubungan seluruh kegiatan di atas dengan pernikahan atau pacaran? Apa kaitan antara cinta, seks dan pernikahan? Bukankah semuanya bisa dilakukan tanpa status yang mengekang? “Pernikahan dan cinta tidak memiliki kesamaan; mereka terpisah jauh bagaikan dua kutub; pada kenyataannya, bahkan bertentangan satu sama lain,” tulis Goldman. Saat ini, segala hubungan-hubungan di atas telah dibatasi, dikekang dan dilarang hanya ke dalam bentuk pernikahan. Demikianlah bagaimana kira-kira pernikahan, memenjarakan hasrat dan birahi, membatasi kasih sayang.

Saya tidak bermaksud mendukung dan menolak pernikahan, atau dalam bentuk tertentu, berpacaran. Tapi biarlah pernikahan itu sifatnya bebas. Biarkan yang lain, yang merasa memiliki komitmen untuk menikah, sementara biarkan yang lain untuk tidak menikah. Biarlah saya mencintai pacar saya, menidurinya dan menyayanginya dan saya bisa melakukan itu kepada beberapa perempuan lain, tapi bukan kepada semua perempuan, kecuali yang saya cintai. Begitu pula sebaliknya dengan pasangan saya yang dapat melakukan hal yang sama. Beberapa orang menginginkan cinta yang tunggal (monoamor) kepada satu pasangan, dengan jaminan kesetiaan dan komitmen dari perjanjian-perjanjian yang disepakati diawal. Sementara ada yang membenci komitmen kesetiaan tapi sangat mendukung penyatuan yang utuh. Artinya, cinta bisa dilakukan dengan atau tanpa pernikahan yang mengekang, karena bisa saja setiap orang mencintai beberapa orang yang lain bersama-sama (poliamor). Apapun pilihannya, semua dikembalikan kembali kepada individu dan pasangannya.

Jika demikian, apa lagi tujuan pernikahan?

Bagian II

Pernikahan pada mulanya adalah sebuah hubungan personal yang alamiah antara pasangan atau kelompok yang kemudian terinstitusikan dan membutuhkan legitimasi otoritas. Otoritas ini bentuknya beragam, mulai dari lembaga-lembaga adat hingga negara. Kita membutuhkan selembar kertas untuk dapat melakukan hubungan seks, serta ritual-ritual dari tradisi turun-temurun. Di luar itu, maka melakukan tindakan tersebut adalah perilaku menyimpang, melanggar hukum, dan dosa. Dialah “seks bebas”. Pada dasarnya, istilah “seks bebas” sendiri adalah ngawur dan mengada-ada. Ia justru menunjukan kepada kita bahwa sistem menginginkan “seks yang tidak bebas”. Mengapa? Bukankah hubungan seks adalah sebuah tindakan alamiah paling dasar sebagian besar jenis spesies di bumi ini? Bukankah tindakan ini juga bernilai sama mulia dan sucinya seperti makan, minum dan tidur: untuk bertahan hidup dan menghasilkan keturunan? Jika tindakan ini seharusnya cukup terjadi atas kesepakatan dan kesukarelaan pelakunya, mengapa pula membutuhkan pengakuan?

Pernikahan menjadi diperlukan dan diakui, karena di dalam sistem kapitalisme, anak-anak dan perempuan membutuhkan perlindungan dari laki-laki. “Perlindungan” ini adalah bagaimana keberlangsungan hidup anak dapat diamankan dengan pendapatan keluarga, kepemilikan pribadi dan warisan properti. Ia adalah bentuk untuk mengamankan kepemilikan suatu kelompok, memonopoli kesejahteraan dan kebahagiaan, dengan demikian pernikahan adalah pakta asuransi. Kapitalisme telah mereduksi banyak area kehidupan menjadi serangkaian transaksi pasar yang berlaku universal, sehingga hampir semuanya punya harga tapi sangat sedikit yang punya nilai.

Dengan logika berpikir seperti di atas, pernikahan muncul setelah kepemilikan pribadi. Masyarakat komunal-primitif, tidak memerlukan prosedur dan prasyarat untuk menjalin hubungan personal dan seks. Kita sama seperti makhluk hidup lain, bisa jadi laki-laki berebut untuk mendapatkan perempuan, seperti biasa kita saksikan pada binatang lain. Atau, jika tidak terjadi perebutan, maka sebuah hubungan tercipta secara sederhana, sepasang manusia purba berinteraksi dan saling tertarik, dengan demikianlah mereka berhubungan seks dan menghasilkan keturunan. Saat itu, semua sumber daya dimiliki seluruh makhluk hidup dan dapat dinikmati bersama.

Semua berubah ketika kita menemukan pertanian. Terjadi surplus produksi, pembagian kerja berdasarkan gender dan terciptanya kekuasaan, maka saat itulah saya kira pelembagaan hubungan personal tercipta. Manusia dibudakan untuk pertama kalinya dengan adanya pengelolaan lahan dan kemudian pembangunan-pembangunan lainnya. Seseorang yang berkuasa, hendak mewarisi kekuasaannya sebagai raja atau kepala suku kepada anaknya, dengan atau tanpa legitimasi dewa-dewa dan Tuhan, melalui perkawinan. Sementara saat zaman kapitalisme seperti ini, semua dilanjutkan untuk mewarisi harta.

Karena pernikahan dengan kepemilikan pribadi, kita mengembangkan suatu model aneh untuk menarik perhatian lawan jenis. Beberapa binatang harus menarik perhatian pasangan dengan perilaku, tindakan dan bentuk fisiknya. Beberapa burung jantan di Papua menari, atau singa jantan berkelahi untuk merebutkan sekelompok singa betina, serta banyak lagi. Sementara dalam kehidupan manusia dengan sistem kapitalisme, setiap orang harus berkerja sehingga memiliki kekayaan dan properti, dan sialnya ini yang dijadikan daya tarik untuk mendapatkan pasangan, dengan alasan perlindungan dan jaminan keberlangsungan hidup. Dengan demikian, manusia harus saling menjegal satu sama lain dengan mengumpulkan sebanyak mungkin harta.
Padahal, di dalam kompetisi yang terjadi, seperti Darwin bilang, yang terkuatlah (dalam artian yang mampu beradaptasi) yang menang, dan ketika ada yang menang, maka ada yang kalah. Demikianlah, saya tidak perlu menjelaskan lebih jauh, sebab literatur soal ini banyak tersedia, bahwa kapitalisme justru mengekalkan kesenjangan sosial dan kemiskinan. Hal ini jelas sangat tidak adil. Beberapa orang saling mencintai, namun karena pertimbangan ekonomis semata, mereka menjadi kesulitan untuk menjalin hubungan yang mereka inginkan. Beberapa pasangan berpisah karena tekanan keluarga akan jaminan masa depan dan mobilitas sosial untuk naik ke strata atau kelas yang lebih tinggi. Sudah miskin harta, miskin cinta pula. Aih, kapitalisme.

Sistem ini berdampak lebih buruk bagi perempuan. Karena patriarki, mereka terdomestikasi dengan melakukan kerja-kerja rumah tangga, dan tidak dapat mengumpulkan kekayaan melalui karir atau pendidikan. Dengan demikian, sistem ini menjadikan perempuan sangat bergantung kepada laki-laki. Perempuan pada akhirnya tidak ubahnya sebuah komoditas, yaitu bisa didapatkan dengan seberapa banyak harta yang dimiliki seorang laki-laki. Jelas, seorang perempuan, atau keluarganya, mengambil keputusan yang terpaksa karena pertimbangan ekonomis semata. Namun masyarakat menyalahkannya, seolah-olah mereka dilahirkan untuk menjual vaginanya untuk kekayaan, alias “murahan”. Beberapa perempuan dengan kejujuran dan rasa kasihnya yang mendalam sebagai layaknya seorang manusia, melanggar prinsip-prinsip di atas. Ia memberontak melawan sistem, lalu memilih mencintai laki-lakinya sepenuh hati walaupun ia miskin serta tanpa jaminan masa depan. Tetapi dalam sistem seperti ini, berpasangan dengan mengambil resiko itu bisa jadi adalah tindakan bunuh diri.

Pernikahan menjadi salah satu metode yang diperlukan untuk mempertahankan kapitalisme, sebab di dalam sosialisme, ketika seluruh alat produksi dikuasai dan dikelola bersama untuk mencukupi kebutuhan bersama, jelas sekali kehidupan setiap anak dan istri akan terjamin. Semua aktivitas ekonomi akan dilandasi dengan prinsip kemampuan dan kebutuhan, bukan pada penawaran dan permintaan. Di saat itulah keadilan ekonomi tiba, dan keadilan gender dan seksualitas menyusul. Apa yang dimaksud dengan “perlindungan” dalam pernikahan sama sekali tidak dibutuhkan lagi.

Baru-baru ini, kapitalisme juga memancing terjadinya pemerkosaan. Dalam sistem yang barbar, pemerkosaan terjadi karena pemuasan semata-mata. Sementara dalam sistem feodal, pemerkosaan terjadi “menjadi resmi” karena proses transaksi keluarga tuan tanah dengan petani penggarap. Sementara dalam kapitalisme, pemerkosaan terjadi karena ketimpangan penguasaan alat produksi dan properti. Seperti dijelaskan sebelumnya, manusia pada akhirnya membutuhkan modal untuk memenuhi birahinya melalui pernikahan. Ketika ia tidak menikah atau tidak mendapat pasangan karena kemiskinannya, dengan demikian ia menahan birahinya, menjadi meledak-ledak tidak terkendali.

Saat ini, kehidupan prostitusi adalah jalur alternatif untuk menyalurkan birahi, dan bagi perempuan, menjadi alternatif tambahan untuk mendapatkan pemasukan bagi makan keluarga. Tetapi dengan berbagai pertimbangan bodoh, negara akhirnya menutup tempat-tempat prostitusi sebagai jalan keluar yang cepat dan mudah. Prostitusi adalah jalur pemuasan birahi terakhir, dan ketika prostitusi coba dimusnahkan, rakyat menggelinjang kehebatan. Negara sudah menghambat satu-satunya jalur birahi sebagai sebuah kebutuhan alamiah manusia, dan akhirnya memperbanyak masturbasi bagi rakyatnya. Beberapa orang tidak menginginkan masturbasi, ia menginginkan seks. Dan ketika segala jalur-jalur birahi tersumbat, beberapa orang memilih melakukan pemerkosaan. Ya, pemerkosaan, pemaksaan sebuah hubungan seks tanpa cinta dan persetujuan pelakunya. Dan lagi-lagi, perempuan yang acapkali menjadi korbannya. Pada pemerkosaanlah seharusnya istilah “seks yang tidak bebas” ditujukan.

Saya menentang prostitusi, tapi dalam kondisi seperti ini, saya tidak akan mendukung pelarangannya. Prostitusi adalah sesuatu yang dilematis, karena kita harus mempertimbangkan lebih dekat bagaimana orang-orang, baik laki-laki maupun perempuan, terpaksa menjual tubuhnya. Apa potensi dan kemampuan yang dimilikinya dalam sistem kapitalisme saat ini? Apakah sistem kapitalisme mengakomodirnya? Jawab pertanyaan tersebut, maka kita dengan jelas melihat bagaimana seorang perempuan miskin yang tidak pernah bersekolah terpaksa menggunakan satu-satunya modal yang dimilikinya: tubuh. “Tubuh adalah modal,” ujar kapitalisme. Alih-alih menutup tempat hiburan malam, dan membuat penyakit kelamin tersebar luas, seperti dilakukan negara, alangkah baiknya jika kita menghancurkan kapitalisme.

Di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara yang kondisi kapitalisme lebih maju, mereka justru sedang menghadapi keadaan yang menyedihkan. Kapitalisme semakin merayakan individualitas (saya merujuk pada orang-orang yang semakin terisolasi, tercerabut secara sosial), karir dan kepemilikan properti mereka. Pernikahan adalah sebuah metode untuk mengamankan kekayaannya, tetapi di satu sisi mereka juga menyadari bahwa pernikahan adalah bentuk pengekangan. Pernikahan adalah sebuah masa penuh kebosanan, dan mereka terlalu sibuk berkarir. Dengan kekayaannya, mereka merasa bisa mendapat pasangan yang dianggap jauh lebih baik kondisinya. Karena itu perceraian dan perselingkuhan sangat mudah sekali. 
Masyarakat macam ini mengalami semacam momentum ketiadaan, kesia-siaan, dan mereka mendapati hidup menjadi seperti tanpa tujuan. Setelah semuanya, pertanyaan yang muncul adalah, lalu apa? Bahkan tidak sedikit yang meragukan, bahwa cinta memang benar-benar ada. Bayangkan, cinta, tidak ada? Kasihan!
Sementara dalam masyarakat di Indonesia, kondisinya jauh lebih mengekang ketimbang di negara-negara Eropa dan Amerika. Kita adalah kapitalisme dengan kemiskinan. Umumnya, pernikahan akan menjadi sangat penting, supaya bagi seorang perempuan mereka bisa hidup dengan aman dan sejahtera. Bagi laki-laki, supaya ia bisa mendapatkan perempuan. Sementara bagi orang tua, supaya jaminan bagi anaknya dan keturunannya kelak bisa lebih aman. Semuanya diperburuk dengan berbagai tradisi lokal yang sebenarnya tidak perlu lagi dipertahankan. Kita menghadapi kenyataan yang pahit pula, sebab bagi perempuan yang miskin, pemerkosaan adalah “pemerkosaan yang ilegal”, sementara pernikahan adalah “pemerkosaan yang dilegalkan”. Di Asia Selatan dan Timur Tengah, negara dengan kemiskinan akut, angka bunuh diri karena nikah paksa cukup tinggi.

Aborsi, juga, seringkali justru diciptakan tanpa sengaja oleh bentuk masyarakat seperti ini. Sama seperti pelacuran, aborsi adalah permasalahan yang dilematis. Nilai moral masyarakat menghendaki birahi tersalurkan dalam pernikahan. Karena itu remaja disalahkan karena melakukan seks di luar nikah. Masyarakat terlalu munafik bahwa seks adalah alamiah, dan ia akan dialami setiap manusia sesuai perkembangannya, bisa saja lebih cepat atau lambat. Kekangan ini, seperti saya jelaskan sebelumnya, menciptakan pemerkosaan atau hubungan seks yang memang disepakati kedua belah pihak. Dan ketika terjadi kehamilan, maka kedua remaja yang sedang dijatuh cinta dan birahi ini harus bertanggungjawab atas janin di rahim. Ketika mereka ketakutan, aborsi adalah jalan keluar terakhir. Bahkan seandainya mereka berangkat dari latar belakang keluarga yang mampu, rasa malu dan kehormatan keluarga bisa jadi menuntut pasangan muda untuk aborsi. Pada kasus lain, seorang yang sudah berkeluarga namun miskin, memilih untuk aborsi karena ketidakmampuan finansial. Dalam masyarakat kapitalis, semuanya berbayar dan mahal. Anak bisa jadi dianggap sebuah bencana finansial karena menambah pengeluaran. Sementara dalam keluarga kaya, aborsi bisa saja dilakukan perempuan karena dianggap akan mengganggu karirnya. Lihat?

Sekali lagi saya juga menentang aborsi. Dan sekali lagi, kita juga tidak boleh munafik dengan kenyataan bahwa aborsi seringkali dilakukan karena pertimbangan ekonomi. Dalam posisi yang dilematis, saya mendukung aborsi. Tapi ketimbang membahas boleh atau tidaknya aborsi, alangkah baiknya jika kita, dan takan pernah bosan untuk saya tekankan sekali lagi, memikirkan ulang cara menghancurkan kapitalisme. Jelaslah bahwa masyarakat yang patriarkal dan kapitalisme yang menyebabkan aborsi. Keduanya bersekutu untuk membunuh seorang bayi yang belum melihat dunia, dan tidak mengenal apa yang para puritan sebut dengan “dosa”. Negara dan institusi agama justru memperburuk semuanya, menyalahkan seks yang tidak bertanggungjawab, berdosa, binal dan buruk. Terpujilah bayi-bayi yang digugurkan, sebab ia tidak perlu merasakan penindasan dan kemiskinan dari kehidupan yang macam neraka seperti sekarang ini. Bayi-bayi yang digugurkan adalah sebuah kebebasan sejati. Saya saja ingin sekali tidak dilahirkan. Bagi saya yang sudah terlanjur lahir, mati muda adalah kenikmatan. Apalagi perubahan sosial tidak kunjung tercipta, mati untuk memperjuangkan kebebasan yang saya percayai adalah jauh lebih baik. Karena itu bayi-bayi yang digugurkan jauh lebih beruntung. Kematian mereka begitu hidup.

Bagian III

Selain pada ajaran free spirit, pemberontakan seksual bisa kita lihat pada sekelompok anarkis yang memilih untuk menolak mengikuti perang dan membangun komunitas yang saling membantu, di tengah perbudakan dan perang sipil di Amerika pada 1830’an. Mereka adalah kelompok Para Penarik Diri (The Come-Outers) yang punya pengaruh yang kuat di daerah Cape Cod. Penolakan mereka kepada perbudakan di bagian selatan berkembang dan berujung pada ketidakpercayaan mereka kepada gereja, juga pemerintah dan tiap bentuk belenggu sosial, termasuk perkawinan dan ketidaksetaraan divisi seks. Banyak dari mereka yang menolak untuk menikah dan mengikat dirinya dengan sumpah-sumpah, lalu menikah lewat sebuah upacara perkawinan yang dibuat oleh teman-temannya sendiri.

Pada 1930’an, seorang anarkis Spanyol, Fransisco Ferrer, mendirikan sekolah moderen (La Escuela Moderna) di Barcelona, sekolah yang mempraktikkan pencampuran murid laki-laki dan perempuan. Kala itu, anak laki-laki dan perempuan di Eropa harus dipisahkan dalam kegiatan sekolah yang dikelola oleh Gereja Katholik. Ferrer menolak sekolah oleh gereja, sebab menurutnya, penguasa selalu berusaha untuk menjadi pengontrol pendidikan dari masyarakat. Demikianlah baginya sekolah adalah sebuah instrumen dominasi dari kelas penguasa. Dengan bantuan Emma Goldman, sekolah moderen akhirnya berkembang pula di Amerika Serikat, dimana Ray Miller, menjadi muridnya. Ia menulis, “Anak laki-laki dan perempuan berenang telanjang bersama untuk menjadi alami dan menghindari pemisahan. Aku pikir hanya anarkislah yang memiliki perilaku tepat dalam menghargai hidup. Hubungan personal merupakan sesuatu yang penting. Orang-orang diizinkan untuk mengembangkan potensi-potensi mereka sendiri. Kamu tidak hidup dengan aturan-aturan kaku, namun dapat melakukan yang kamu inginkan, selama kamu tidak mengganggu hak dari orang lain.[2]
Pemberontakan seksual seringkali dianggap mereduksi perjuangan kelas menjadi 

mementingkan kontol belaka, sehingga tergelincir dan melupakan sesuatu yang sifatnya politis. Bagi kebanyakan orang, penguasaan alat reproduksi (seks) tidak memberikan perubahan signifikan terhadap penguasaan alat produksi, tetapi justru sebaliknya. Mereka melakukan “revolusi” dalam ruang privat, dan melupakan bahwa yang privat ini sebenarnya sama sekali tidak otonom, dikontrol sesuatu dari ruang publik. Bercinta, menolak pernikahan, homoseksualitas, busana yang sesuka hati, atau bahkan bertelanjang, adalah tindakan subversif yang terjebak menjadi aksi keren-kerenan belaka. Murray Bookchin dalam esainyanya Social Anarchism or Lifestyle Anarchism, menilai aksi subversif macam ini –betapapun keras mereka menentang hierarki dan kapitalisme, semuanya sungguh mudah diserap ke dalam kemapanan budaya yang mampu mengatasi kontradiksi-kontradiksinya dan membuatnya terlihat garang, namun sepenuhnya aman. Dengan pedas Bookchin menyebutnya sebagai “anarkisme gaya hidup.” Menari telanjang di pinggir jalan raya adalah suatu bentuk pemberontakan seksual, dan membuat geger masyarakat, tetapi pada kenyataannya, aksi subversif macam ini tidak akan menghancurkan negara.

Memang benar demikian, lalu kenapa?

Saya sama sekali tidak menyarankan bahwa menempatkan isu-isu seksualitas dan gender menjadi isu utama atau menggantikan perjuangan politik, atau bahwa orgasme hebat pasangan pekerja bisa membuahkan revolusi yang lebih baik. Tapi kita tidak boleh menjadi anarkis yang puritan, yang menganggap bahwa sebuah revolusi adalah melulu perjuangan kelas. Bukankah berhubungan seks di ruang publik hampir sama berbahayanya dengan memanggul senjata? Ferrer misalnya, ditembak mati oleh pemerintah fasis Spanyol, atas tuduhan sebagai dalang pemberontakan anarko-sindikalis di Barcelona, bahkan walaupun dia tidak berada di Barcelona. Belakangan diketahui bahwa Vatikan sendiri yang menginginkan Ferrer dieksekusi karena pendidikan yang mencampur jenis kelamin dan dianggap menyelenggarakan pendidikan yang menentang Tuhan. Lucu sekali, Ferrer bahkan tidak mempercayai keberadaan Tuhan. Untuk takut dengan sesuatu yang tidak ada? Sementara itu, Marguerite Porete, seorang penganut free spirit seperti dijelaskan pada awal tulisan, dibakar hidup-hidup pada 1310 karena aktivitas pergerakannya. Walau demikian, karyanya, Mirror of Simple Souls, tetap disebarkan secara sembunyi-sembunyi selama beberapa abad.

Pemberontakan seksual macam ini jelas-jelas tidak mengancam sistem, tapi dia menabrak nilai-nilai yang menjadi fondasi sistem tersebut. Pemberontakan seksual bagaimanapun juga adalah sebuah pemberontakan politik. Ia tidak dapat dipandang remeh. Remeh, sebab banyak dari kita tidak sadar bahwa kondisi saat ini sedikit lebih baik ketimbang para pembangkang seks itu. Tapi mereka, para buyut kita, harus dibakar hidup-hidup untuk memperjuangkan kebebasan itu. Dan saya kira kontribusi mereka terhadap kebebasan yang diwariskan kepada kita ini tidaklah kecil. Tapi ini belumlah cukup.

Memang, revolusi tidak semudah cocot-nya Bookchin. Perubahan sosial bagaikan memasak air. Seberapa cepat air berubah menjadi uap karena pendidihan dipengaruhi oleh seberapa besar api yang dinyalakan atau seberapa banyak air yang dimasak. Api ini bisa dimulai dari hal-hal paling sepele, seperti merebut “kuasa atas birahi”. Karena itu, seksualitas adalah pemberontakan dan air akan mendidih hanya jika api dinyalakan. Seluruh pandangan radikal ini jelas akan melanggar hukum negara dan nilai-nilai moral masyarakat saat ini. Sebab bagaimanapun juga, kebebasan adalah manusia yang akan menjungkirbalik dunia, maka tak heran bila ia menuai musuh. Tapi bagaimana merebut dan mempertahankan kebebasan itu, kuasa atas birahi?

Feminis liberal menginginkan hak memilih bagi perempuan, upah layak, serta akses pada lapangan pekerjaan dan pendidikan. Tapi tuntutan tersebut, sebenarnya sama sekali tidak menyelesaikan masalah, sebab ia hanya memoles sebuah proses eksploitasi dengan wajah yang lebih manusiawi dengan langkah-langkah reformis. Bukankah kapitalisme membutuhkan semua tenaga kerja –baik laki-laki dan perempuan- dalam proses eksploitasinya? Lagi pula, membiarkan perempuan berkarir sama sekali tidak membantu menghilangkan proses domestifikasi pada perempuan, sebab keluarga kelas menengah atas tetap akan menyewa perawat perempuan yang miskin, yang meninggalkan anak dan keluarganya untuk merawat anak orang lain. Pun, sebuah keadilan gender tidak diukur dengan menghitung jumlah perwakilan perempuan dalam parlemen. Sehingga mengupayakan kesempatan yang setara pada laki-laki dan perempuan dalam sistem kenegaraan dan kapitalisme sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan. Demikianlah mereka mengadakan kompromi.

Para feminis marxis menyadari hal ini, lalu menginginkan penguasaan alat produksi dengan harapan terciptanya keadilan gender. Tapi mereka gagal untuk memahami bahwa merebut kekuasaan negara, tidak akan membawa banyak perubahan, sebab negara sendiri adalah bentuk penindasan politik. Bahkan negara sosialis-komunispun, seperti sudah banyak ditunjukan oleh sejarah, hanya mengarah kepada penindasan gender dan seksual atas nama kelas pekerja, kediktatoran proletariat omong-kosong! Bahwa kekerasan dan kematian, serta pengekangan birahi adalah layak untuk menciptakan dan mempertahankan revolusi, sebuah alasan yang sebenarnya sangat dibuat-buat.

Para anarko-feminis berbagi keyakinan yang sama dengan Marxis bahwa kapitalisme membuat manusia tidak bahagia. Tapi dalam pandangan mereka, penindasan terhadap kaum perempuan terkait dengan hierarki, melampaui pembagian kelas secara tradisional. Menjadi feminis saja tidak cukup, pun sekedar hanya menguasai pabrik-pabrik. Ia harus bersama laki-laki, meleburkan diri menjadi ideologi anti-otoritarian dan anti-kapitalisme. Penghancuran patriarki, negara dan kapitalisme adalah rumusan sempurna terhadap pembebasan seksual dan gender. Hal ini yang diyakini Emma Goldman, sebagai seorang anarko-feminis, bahwa revolusi seharusnya tidak akan melarangnya untuk menari. Goldman menginginkan revolusi yang utuh.

Kita harusnya menjadi seperti makhluk hidup lain, yang menjalani hubungan tanpa legitimasi sesuatu apapun kecuali pelaku yang melakukan hubungan tersebut. Bukan negara, gereja atau nilai-nilai moral masyarakat. Hubungan tidak mengenal legalitas dan formalitas, dan sebuah kasih sayang dan cinta tidak ditunjukan dari ritual-ritual aneh atau dalam selembar kertas yang dicap dan ditandatangani aparatur negara. Tanpa otoritas, kita mempunyai kebebasan melakukan aktivitas hubungan personal dan seks yang beragam, baik poligami, monogami, monoamor, poliamor, heteroseksual, homoseksual, transeksual, biseksual bahkan aseksual sekalipun. Bukan dengan mengemis kepada kekuasaan, tetapi menghancurkannya. Dan semuanya terjamin selama keadilan ekonomi juga tercipta.

Ketika mereka berhasil mendapatkan pasangan, aborsi dan pemerkosaan akan segera menurun drastis. Tidak ada alasan untuk menggugurkan janin karena kemiskinan dan karir. Tidak ada pemerkosaan ketika jalur-jalur birahi tersedia. Alasan finansial dengan demikian akan dibuang ke dalam keranjang sampah sejarah. Setiap laki-laki dan perempuan akan memiliki hubungan yang didasarkan pada cinta dan birahi, dan menghilangkan faktor-faktor ekonomis. Logika cinta tidak akan mempertimbangkan rupiah, tetapi karena kita memang layak “dicium”, dengan pertimbangan intra-personal seperti kepintaran, kebaikan, atau kekuatan. Karena itu revolusi tidak semata-mata merebut alat produksi, tetapi juga alat reproduksi.

Biarkanlah hasrat dan birahi diri yang berkuasa. Biarkan kelaminmu menegang, itu ketegangan untuk kebebasan dan kekuasaan, penolakan terhadap kepatuhan, dan mula-mula dari ketegangan yang lebih besar. Revolusi yang berhasil akan membawa kita pada orgasme yang hebat, dan semoga, sebaliknya.

Diperbaiki ulang oleh penulis, setelah sebelumnya terbit di anarkis.org.

______________________________________________
[1] Dikutip langsung dari buku Anarki: Panduan Grafis karya Cliffor Harper, halaman 5-6.
[2] Dikutip langsung dari buku Anarki: Panduan Grafis karya Cliffor Harper, halaman 135.


Selasa, 03 Januari 2017

KIAI DAN BAHAYA LIMBAH TEOLOGI WAHABI

copas dari sini oleh Abdul Muiz Ghazali

Akhir-akhir ini seringkali kali kita temui banyak orang yang secara tiba-tiba berubah. Jika sebelumnya tergolong orang yang biasa-biasa saja di kemudian hari berubah menjadi shalih. Ada juga yang muallaf. Orang-orang menyebut mereka sebagai orang yang mendapat hidayah Allah. Petunjuk dari Allah ini kemudian dibuktikan dengan rajin beribadah dan mengajak orang untuk lebih giat melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti membaca al Qur’an, mengikuti majilis ta’lim, dan lain-lain. Tidak hanya itu, secara fisik dan tampilannya mereka lebih tampak mengikuti segala apa yang menjadi sunnah nabi, atau tepatnya kearab-araban.
Sampai disini, tidak ada masalah dan itu baik-baik saja. Kurang baiknya adalah ketika pola pikir dirinya dijadikan alat untuk menghakimi orang lain. Tidak tanggung-tanggung, sekalipun orang yang telah lama mengaji dan mengkaji ilmu Islam, jika berbeda pandangan dengan dirinya maka akan dicap keliru dan menyimpang dari Islam. Ada satu yang dilupakan bahwa dirinya adalah pemula dalam mengkaji Islam. Laksana murid silat, baru mendapat satu jurus sudah menyalahkan seluruh jurus-jurus di atasnya. Karena mereka pikir, hanya gerakan seperti itulah yang bisa menyelamatkan dirinya dari pukulan dan ancaman musuh. Dan uniknya, sebagai pemula, mereka tidak merasa malu atas sikap dan cara pandang itu.
Ajaran Islam yang sangat diagung-agungkan oleh mereka adalah sunnah dan penegakan syariah. Karena mereka merasa hanya seperti itulah Islam seharusnya ada, bukan ditafsiri dan dipikirkan. Tafsir tekstual yang menjauhkan pembaca dari realitasnya sendiri. Orang-orang lebih diarahkan untuk memahami apa maunya Tuhan dan alpa dari maunya manusia. Sehingga persoalan umat seperti kemiskinan dan ketidak adilan sosial terabaikan. Sabar dan tawakkal merupakan jurus yang seringkali disebut-sebut ketika berhadapan dengan kemiskinan. Sangat jarang atau bahkan tidak sama sekali terpikirkan bagaimana mengentas kemiskinan masyarakat.
Pola pikir seperti di atas di media massa dikampanyekan. Informasi-informasi yang tidak berbasis fakta dan kenyataan dilepas bebas dari facebook hingga twitter. Kasus-kasus Timur Tengah yang sarat dengan kekerasan pun diklaim sebagai bentuk peperangan antara muslim dengan kafir. Akhirnya masyarakat awam yang tidak terlalu paham soal agama dan timur tengah tergugah untuk membela dan mengomentarinya. Kasus peperangan ini sengaja mereka sebarkan guna menciptakan ketakutan dan tentnya semangat peperangan. Jiwa umat Islam dibakar agar tercipta kekisruhan dan permusuhan. Seolah-olah umat Islam dan Islam secara khusus berada dalam ancaman.
Sesalnya, berita maupun gambar soal peperangan di timur tengah ini disebarluaskan juga oleh para kiai dan ustadz yang masih tergolong belia soal dunia internet. Dengan semangat pembelaan terhadap Islam dan demi li i’la’i kalimatillah para ustadz ini dengan tulus memberikan komentar bahwa Islam saat ini benar-benar terancam berdasarkan informasi yang mereka dapat. Tidak hanya di media massa, bahkan di beberapa podium dimana para kiai berceramah atau berkhutbah juga tidak jarang berisi soal timur tengah ini.
Pada hakekatnya, para kiai itu juga terancam dengan adanya teologi wahhabi. Teologi yang menggeser tradisi tahlil, isra’ mi’raj, dan seremonial lainnya dimana kiai bisa bercengkrama dengan umat secara umum dan berubah menjadi teologi kaku yang lepas dari akar persoalan umat. Namun sayangnya, para kiai absen soal dunia internet. Ketulusan dalam pembelaan terhadap islam dan tradisi lokal berubah prahara. Sebuah ketulusan dan perjuangan yang tidak disertai dengan pengetahuan yang memadai. Akhirnya, secara tidak langsung, para kiai dan ustadz ikut serta menyemarakkan teologi wahhabi yang memang sengaja memporak porandakan kedamaian.
Atau bisa jadi para kiai dan ustadz terprovokasi oleh teologi wahabi sehingga dengan terang-terangan ikut serta mendukungnya. Apalagi, sebagaimana disebutkan di atas, berita maupun gambar-gambar yang dishare oleh para pegiat perang ini seolah-olah menempatkan umat islam dan islam sendiri sebagai yang terancam. Tentu saja para kiai tertarik dan bersemangat untuk membelanya. Dan tidak mengerti bahwa dirinya ditipu oleh teolog-teolog tekstual yang justru menghancurkan umat itu.
Oleh sebab itu, sangat penting dan dibutuhkan sebuah pelatihan soal dunia internet bagi para kiai khususnya dan pessantren secara umum. Jika tidak, kiai yang pada awalnya berupaya dan bersusah payah membendung teologi wahabi justru terseret pada pusaran konflik di hadapan umat. Terus terang saja, soal dunia maya ini umat awam lebih paham ketimbang para kiai dan ustadz. Sehingga tidak menutup kemungkinan pengetahuan masyarakat soal dunia luar bersebrangan dengan informasi yang diberikan oleh para kiai.
Dengan memberikan pengatehuan soal dunia maya dan persoalan timur tengah secara khusus kepada para kiai dan ustadz di pesantren maka secara tidak langsung ikut serta menyelematkan para pesantren sekaligus menjadi pembendung kampanye teologi yang membahayakan itu. Pegiat demokrasi dan toleransi penting turun tangan dalam soal ini. Bukan sebaliknya, yakni mencaci maki pendapat kiai karena kekurang pahaman kiai pada masalah dunia maya. Bukankah lebih baik menyalakan lilin dari pada menghardik kegelapan? Wallahu a’lam.

Minggu, 30 Oktober 2016

Siapa Penghina Alquran?

disalin-ulang dari link ini
Hendonesia.com – Terdengar santer dari kota kecil Purworejo, tentang akan adanya Demo di Jakarta pada 4 November 2016 mendatang. Jika benar, demo “mengganyang” Ahok ini yang kedua setelah 14 Oktober 2016 lalu, beberapa ormas Islam seperti FUI dan FPI menggenangi depan Balai Kota Jakarta. Tanggal 4 November 2016 depan, kata berbagai pamflet itu, isunya tetap sama: menuntut dihukumnya Ahok. Kata mereka, ia penghina Al-Qur’an. Benarkah demikian?

Sebenarnya, saya tidak ingin menulis ini. Selain karena saya bukan warga Jakarta, saya juga masih punya sederet urusan pribadi yang tak kunjung kelar, yang mestinya harus saya tangani. Namun apa daya, banyak teman-teman yang menanyakan perihal itu kepada saya. Kebetulan, saya sedikit mengikuti berita dan wacana itu: penghinaan Al-Qur’an. Untuk sedikit memberi gambaran, minimal pandangan subyektif saya, akan saya ulas melalui tulisan ini.

Ada satu kata kunci dalam tulisan ini yang perlu dipegang, yaitu kata “menghina”. Kata ini penting untuk dibahas nantinya, karena menjadi salah-satu pemantik atau pemicu timbulnya kegaduhan sosial di Jakarta yang kemudian menjadi diskursus bahkan kegaduhan nasional.

Baiklah, kita mulai. Bismillahirrahmanirrahim.

Pertama, benih kegaduhan di mulai dari banyaknya serangan yang dialamatkan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan menggunakan surat Al-Maidah ayat: 51 oleh beberapa kelompok untuk berkampanye menggalang kekuatan massa. Salah satu surat dalam Al-Qur’an yang masih multi-interpretatif itu digunakan salah satu kelompok untuk kampanye: jangan memilih Ahok. Serangan ini bisa dilihat di Youtube.

Kedua, dengan adanya banyak serangan tersebut, Ahok merasa risih. Dalam suatu kunjungannya di Pulau Seribu, ia berpidato yang pada intinya: “…jangan mau dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51….,” diteruskan dengan sikapnya: mau milih silakan, mau tidak milih silakan. Ahok memberi kebebasan.

Ketiga, oleh seorang yang bernama Buni Yani, video tersebut dipotong kata “dipakai”-nya lalu diunggah melalui akun fesbuknya dengan ditambahi caption yang provokatif. Babak baru dimulai. Menyebarlah video itu karena banyak di-share. Inilah era digital, dimana satu akun fesbuk, di kemudian hari, bisa menjadi “wasilah” kegaduhan nasional.

Keempat, video itu kemudian menjadi viral dan pemicu marahnya kaum muslimin. Ya, dengan hilangnya beberapa kata, tentu menghilangkan substansi dan makna. Di sini orang banyak terjebak, jika tidak tahu yang sebenarnya. Siapa yang tidak marah mendengar kalimat editan: “jangan mau dibohongi Al-Maidah ayat 51”? Saya pun tentu akan marah, dan bila perlu memimpin laskar untuk demo di Jakarta, jika kata-kata itu yang memang dia keluarkan. Setelah saya cek, ternyata video itu diedit sedemikian rupa.

Setelah gaduh, ILC, salah satu program favorit yang beberapa kali mendapat Panasonic Award, mengangkat tema itu. Nusron Wahid, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Jawa dan Sumatera ditunjuk menjadi juru bicara. Nusron memulai “orasi”-nya dengan kata-kata bijak: “timbulnya konflik itu disebabkan dua hal: salah paham atau pahamnya salah”. Dalam pada itu, ia juga mengecam keras isu Suku, Ras dan Agama (SARA) untuk berkampanye karena rentan konflik. Ia juga memberi data dan fakta bahwa kekhalifahan Islam terdahulu sudah ada yang mengangkat non-muslim menjadi gubernur. Ia menekankan agar kembali ke konstitusi negara kita: UUD 1945 dan Pancasila. Namun, keterangan mantan Ketum PP GP Ansor tersebut justru membikin kegaduhan baru, karena beberapa hal.

(Pertama) karena ayat tersebut multi-interpretatif (multi-tafsir). Artinya, di internal umat Islam sendiri masih ada berbagai tafsir, khususnya pada kalimat “Auliya” yang oleh mereka yang memaknainya dengan “pemimpin”, juga soal hukum bagaimana mengangkat pemimpin non-muslim. Meski demikian, ada banyak hikmah di sini. Hampir semua umat Islam Indonesia yang melek teknologi jadi tahu bahwa Al-Qur’an memiliki ayat itu, beserta arti dan tafsirnya yang beragam.

Para intelektual, mulai yang tua dan yang muda seperti Nadirsyah Hosen (Rais Syuriah PCI NU Australia), KH. M. Ishomudin (Syuriah PBNU), Zuhairi Misrawi (intelektual muda NU), Muhammad Guntur Romli (intelektual muda NU) dan banyak intelektual muda Islam lain mengkaji ayat itu lengkap dengan referensi dari ulama klasik dan konteks sosiologis turunnya ayat (asbaabul nuzul).

Juga, hasil tafsiran dari salah satu mufassir terbaik di Asia Tenggara, Prof Dr M Qurais Shihab, kembali bertebaran di media. Seakan Allah SWT ingin mengajari umat Islam untuk lebih memperdalam lagi agama yang dipeluk mayoritas masyarakat Nusantara. Ingin tahu apa hasil kajiannya, silakan di searching atau googling hasil riset dan pemikiran tokoh-tokoh kita itu.

(Kedua), mengapa statemen Nusron Wahid menjadi gaduh, adalah karena pembawaannya yang dinilai “kurang sopan”, sambil melotot-melotot. Padahal pembawaan aslinya memang melotot. Dalam hal ini, seorang ustadz yang rajin menyuruh umat Islam untuk bersedekah, dinilai oleh banyak kalangan menyindir Nusron Wahid dengan meminta agar generasi muda tidak sepertinya, memulai video sambil menangis sedih. Ustadz berinisial YM ini cenderung menyalahkan sikap Nusron dan menghadap-hadapkanya dengan ulama.

Menanggapi hal ini, saya mewajarkan karena tiga hal: (1) Nusron agak marah dengan orang yang menggunakan ayat untuk berkampanye. (2) ia tidak menentang ulama yang benar-benar ulama, tetapi “ulama” yang pandai menyitir ayat untuk kepentingan politik. (3) memang seperti itulah pembawaan Nusron. Dia orangnya tidak suka basa-basi seperti politisi lain, banyak yang jaim. Namun, satu hal dari dia, sepengetahuan saya, selain memiliki nasionalisme yang tinggi, dia juga selalu konsisten dengan apa yang dikatakan dengan yang dilakukan. Kemudian beberapa ustadz yang dikenal di media juga memberi statement yang justru memperkeruh suasana dan membakar hati kaum muslimin.

Kelima, karena video dan berita semakin viral, dimobilisirlah beberapa kelompok Islam untuk demo. Pada Jumat, 14 Oktober 2016, mereka yang hatinya merasa terbakar berdemo di depan balai kota Jakarta. Alhamdulillah, meski dipenuhi spanduk yang profokatif, demo yang diikuti ribuan orang itu berjalan tertib dan tanpa anarki, dengan dikawal polisi dan TNI. Mereka meninta Ahok meminta maaf dan mendorong polisi untuk menyelidikinya secara hukum.

Keenam, karena banyak desakan, Ahok yang belum terbukti secara hukum bersalah itu, meminta maaf. Ia klarifikasi bahwa tidak ada maksud (niat) untuk melecehkan Al-Qur’an. Dalam hal ini juga ditegaskan oleh Nusron di ILC, bahwa yang tahu sebenarnya ayat Allah itu hanyalah Allah, adapun tafsir ulama bisa benar dan bisa kurang benar. Sama, katanya, seperti maksud puisi itu yang paling tahu adalah penulisnya. Kata ini juga diplintir oleh mereka dengan mengatakan Nusron menghina institusi ulama, padahal memang demikian adanya.

Bagi yang tahu ilmu tafsir dan metodologi pengambilan hukum, bahkan sekelas Imam Syafii pun, tidak berani mengatakan “produk ijtihadnya” paling benar atau benar-benar benar. Artinya, kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf dan tidak bermaksud menghina Al-Qur’an, sudah selesai masalahnya.

Apalagi, kata-kata Ahok tersebut dipotong, dan potongan ayat itulah yang kemudian dijadikan dasar orang untuk marah, benci dan terbakar hatinya kepada Ahok. Tanpa klarifikasi (tabayyun), sebuah ajaran Al-Qur’an bagi kaum beriman jika mendapat kabar berita, mereka langsung menjustifikasi.

Saya khawatir jika justru yang menghina adalah sebagian dari kita – umat muslim sendiri – yang tak sempat atau tak mau memakai perintah Allah itu: tabayyun. Jika ini yang terjadi, semoga mereka atau kami lekas mendapat hidayah. Sepengetahuan saya, dalam kaidah fiqh disebutkan: maqasidullafzi ‘ala niatillafidzi, maksud perkataan ada pada orang yang berkata. Jelaslah, Ahok berbesar hati dan mengubur gengsi untuk mau meminta maaf meski belum terbukti bersalah.

Ketujuh, sikap MUI keluar. Pada intinya, karena Ahok sudah meminta maaf, sebagai umat Islam sudah seyogyanya memaafkannya. Sebagai intitusi, MUI memaafkan sikap Ahok tersebut, dan menyerahkan urusannya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini polisi. Adapun jika ada anggota MUI yang tidak setuju dengan sikap resmi MUI, KH Ma’ruf Amin selaku ketua MUI mengatakan bahwa itu adalah sikap pribadi. MUI menyarankan untuk tidak membesar-besarkan masalah ini.

Kedelapan, kegaduhan semakin parah, khususnya di media online. Tak bisa dibendung. Kalangan yang berkepentingan pun ikut memanfaatkan suasana ini. Secara parsial, mereka yang demo itu hanya ingin agar Ahok tidak menjadi gubernur lagi.

Orang-orang yang demo itu, setelah saya teliti, sebagian yang dulu menghina Gus Dur, membuat Gubernur Tandingan dan kelompok yang menginginkan berdirinya Khilafah dan anti-Pancasila. Isu Ahok itu mereka giring sedemikian rupa sebagai sesuatu yang marketable. Kemudian, secara komprehensif, adanya keriuhan ini semakin ditunggangi kekuatan yang lebih besar: mereka ingin kehancuran NKRI.

Di sini, entah kenapa kemudian saya treringat kata filsuf Islam, Ibnu Rusyd: “Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama.”

Yah, isu agama itu mudah dan murah. Ini terbukti banyak digunakan mulai dari peristiwa 11 September, Bom Bali sampai Terorisme, semua berkedok agama. Padahal motifnya ekonomi dan politik.

Kesembilan, berdasarkan laporan Rumadi, ketua Lakpesdam PBNU, Tanggal 4 November 2016 kabarnya akan ada demo besar di Jakarta. “Bukan hanya dari Jakarta, massa dari luar Jakarta akan digerakkan. Ribuan orang mungkin akan mengepung Jakarta. Istana negara akan menjadi sasaran. Rencana sudah disusun. Pamflet sudah disebarkan ke berbagai penjuru. Petunjuk teknis demo juga sudah diberikan, mulai dari membawa perlengkapan menginap, membaca wirid, sampai membuat wasiat jika tidak bisa pulang,” tulisnya di akun fesbuk (27/10). Benar salah-nya Wallau A’lam.

Saya tidak menolak demo itu. Saya mencintai mereka semua, sebagai muslim, orang Indonesia ataupun manusia. Itu hak mereka sebagai warga negara untuk berdemo, terlepas bahwa menurut saya demo itu tergerak karena kesalahpahaman mereka akan barisan kata-kata.

Memang, di sisi lain, Ahok juga kurang pandai dalam bersikap dan berkata-kata. Tapi itulah kelemahannya, di balik kelebihannya yang tegas, jujur dan transparan. Ia suka ceplas-ceplos. Indonesia masih melihat orang dari sopan santun dan unggah-ungguh.

Tapi itu mending bagi saya, daripada politisi yang lugu, kalem, ramah, tapi tahu-tahu nggarong duit rakyat. Akhlak itu alat, dan alat bisa juga untuk menipu. Semua penipu hampir memakai akhlak untuk menjalankan misinya. Tentu, yang baik dan utama adalah berakhlak dan digunakan untuk kebaikan. Namun toh itu sulit di zaman sekarang.

Itulah kronologi yang saya tahu dan saya analisa. Jika ada yang baik dan benar, silakan di ambil syukur-syukur di-share agar orang-orang tahu. Apabila ada yang salah atau kurang baik, saya terbuka untuk di koreksi.

Niat saya menulis ini, jauh sebelum kata pertama saya tulis, adalah agar negara kita tidak terpecah belah, apalagi karena perang saudara. Jika sedikit saja ada anarki, kekerasan, lebih-lebih pertumpahan darah, pasukan Dewan Keamanan PBB kapan saja bisa turun untuk mengambil-alih keadaan dengan dalih HAM, stabilitas dan alasan tetek-bengek. Lalu kita akan bernasib sama dengan saudara-saudara kita di Timur Tengah seperti Afganistan, Libia dan Syuriah.

Semoga, kekhawatiran saya hanyalah sebuah kekhawatiran belaka. Semoga Allah memiliki cara tersendiri untuk merawat Islam dan Indonesia ini menjadi sentrum peradaban dunia, ditengah berbagai krisis moral dunia pertama, yang selalu bernafsu merebut emas, minyak, pasar dan SDA dengan berbagai cara, salah satunya merubah peraturan dan memecah-belah negara ketiga.

Ihdinas shiraatal mustaqim. Shiraatalladziina an’amta alaihim, ghairil maghdzuubi ‘alaihim waladl-dlaalliin.

Dan semoga, yang membaca tulisan ini, tidak ikut-ikutan berdemo.

Amin.


Kamis, 09 Juni 2016

Belajar Gender dan Orientasi Seksual dari Pernikahan Aming

Dicopas dari link ini.


Saya ucapkan selamat menempuh hidup baru untuk aktor Aming Supriatna Sugandhi yang menikah dengan dengan Evelyn Nada Anjani yang akrab disapa Kevin. Saya sendiri tidak kenal secara personal dengan Aming, tapi pernikahannya amat membantu saya untuk memberikan contoh yang tepat untuk memahami konsep-konsep dalam gender dan seksualitas. Khususnya hubungannya dengan negara dan masyarakat.
Tulisan ini akan membedah bagaimana masyarakat kita melihat gender dan seksualitas yang acap kali kabur dan membuat kita menyadari bahwa kita mempunyai standar norma tertentu terhadap hubungan antar manusia menyangkut seks.
Gender Sebagai Pertunjukan
Menurut Judith Butler, tak ada kondisi alamiah bagi seorang manusia selain penampakan tubuhnya. Pemikir post-strukturalis ini dikenal melalui beberapa bukunya seperti Gender Trouble dan Bodies that Matter. Dia menjelaskan bahwa gender adalah sebuah pertunjukan drag yang ditunjukkan dan diuji kepada keluarga, teman, dan masyarakat.
Masyarakat mengajarkan dan menguji agar manusia dengan penis yang dimiliki bersikap maskulin sebagai pria ataupun manusia bervagina untuk menjadi perempuan dan bersikap feminim. Dengan begitu, kita mampu melihat bahwa realitas biologis adalah sebuah “kodrat” dan peran gender adalah konstruksi.
Dalam dua foto Aming dan Kevin yang beredar di laman hiburan memperlihatkan dengan jelas bahwa gender bisa berubah dan sifatnya cair. Pada foto pernikahannya, kita dapat melihat bahwa Kevin alias Evelyn, yang sehari-harinya bersikap “tomboi”, menggunakan simbol untuk mengganti gendernya menjadi wanita, yakni dengan menggunakan pakaian wanita.
Sedangkan Aming, yang pernah berperan menjadi waria pada video clip Project Pop berjudul Jangan Ganggu Banci, terlihat menggunakan pakaian pria dan mereka terlihat bahagia. Foto kedua terlihat mereka bertukar gender: Aming menjadi wanita dan Kevin menjadi pria. Secara biologis mereka terlahir sebagai pria dan wanita, tetapi ternyata gender bisa berubah-ubah dan sifatnya cair karena memang gender adalah sebuah konstruksi sosial.
Pernikahan mereka dicatat secara resmi dan diakui negara. Hal itu terlihat dari foto buku nikah mereka berdua yang dipamerkan. Karena negara sudah disebutkan melalui representasi buku nikah tersebut, kita harus melihat bagaimana peraturan tentang menikah di Indonesia.
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 dijelaskan, “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.”
Hal yang bisa ditekankan dalam pernyataan tersebut adalah negara mengatur gender untuk menikah, yakni wanita dan pria bukan alat kelamin atau seksnya.
Teori tentang Queer
Pernikahan ini juga memperlihatkan bahwa jenis kelamin, gender, dan orientasi seksual adalah tiga hal yang terpisah. Pria yang berpenampilan kemayu dan dianggap melambai selalu dipertanyakan orientasi seksualnya. Pria kemayu selalu diidentikkan dengan gay, anak laki-laki yang bersikap seperti perempuan juga kerap kali mengalami bullying dan diskriminasi oleh keluarga dan teman sepergaulannya. Padahal belum tentu pria bersikap kemayu itu gay.
Begitu pula wanita yang berpenampilan laki-laki sering dianggap tomboi dan dicap lesbian. Masyarakat sering meletakkan jenis kelamin, ekspresi gender, dan orientasi seksual dalam satu garis lurus. Seperti jika kamu mempunyai penis, kamu harus menjadi pria dan menyukai lawan jenisnya. Dan jika kamu memiliki vagina, kamu harus menjadi perempuan dan harus mempunyai hasrat kepada laki-laki yang memiliki penis.
Dikotomi wanita-pria, gay-lesbian, penis-vagina, feminim-maskulin juga menjerat kita pada pemahaman oposisi biner. Kenyataannya, ekspresi gender, jenis kelamin, dan orientasi seksual tidak sesederhana itu.
Pada kasus interseks misalnya, jika menyandarkan kategori wanita-pria terbatas pada konstruksi di masyarakat, maka manusia yang dilahirkan dengan dua jenis kelamin sulit mendapati dirinya cocok pada norma yang berlaku di masyarakat. Interseks dilahirkan dengan dua jenis kelamin dan “dipaksa” untuk memilih jenis kelamin berikut gendernya.
Untuk orientasi seksual tidak terbatas pada gay-lesbian dan heteroseksual, ada pula biseksual yang berhasrat pada jenis kelamin apa pun atau panseksual yang berhasrat pada beragam ekspresi gender.
Kenyataan yang ada di masyarakat tersebut melahirkan Queer Theory. Queer adalah istilah yang digunakan pada Gerakan Masyarakat Sipil di Amerika tahun 1980-an sebagai bentuk “merebut bahasa” istilah yang digunakan oleh akademisi Queer Indonesia, Hendri Yulius. Penggunaan kata Queer sebelum abad ke-20 mengandung makna peyoratif yang digunakan oleh kelompok atau individu yang homofobik dan tidak setuju dengan seksualitas non-normatif dengan tujuan menghina.
Heteronormativitas
Kurangnya pemahaman masyarakat bahwa jenis kelamin, ekspresi gender, dan orentasi seksual adalah hal yang berbeda menggiring masyarakat pada diskriminasi. Ketidaktahuan membuat kita bersikap tak adil pada orang lain yang berbeda. Pemahaman jenis kelamin, ekspresi gender, dan orientasi seksual yang berupa garis lurus dan hanya terbatas pada perempuan dan laki-laki menjebak kita pada suatu norma sosial yang diberi nama heteronormativitas.
Heteronormativitas merumuskan norma tidak hanya pada manusia yang dianggap berperilaku menyimpang terkait gender dan seksualitasnya, tapi juga norma lain yang terkait dengan pembentukan keluarga batih seperti menjadikan menikah heteroseksual sebagai suatu kewajiban. Ketakutan tidak beralasan atau fobia menjakiti masyarakat kita sehubungan dengan hetero sebagai norma utama yang tak bisa diganggu guggat.
Homophobia adalah terminologi yang digunakan untuk kelompok atau individu yang merasa ketakutan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBTQ). Sebab, mereka merasa enggan untuk mengetahui bahwa gender adalah konstruksi sosial sehingga ketakutan dan kebencian dianggap sebagai cara terbaik untuk melindungi “tatanan sosial”. Padahal dalam realitas di Indonesia saja, Indonesia jauh lebih ramah dalam menerima gender shifting yang banyak ditemukan dalam pementasan tari tradisional di Indonesia.
Homophobia adalah warisan dari peradaban imperialisme Barat yang berasal dari tradisi Katolik. Tradisi imperialisme ini juga membakukan institusi pernikahan yang harus heteroseksual dan seagama.
Heteronormativitas juga merugikan wanita dan pria yang heteroseksual. Stigma perawan tua dan perjaka ting-ting adalah bagian dari budaya heteronormativitas ini. Begitu pula dengan pertanyaan bernada cibiran “kapan kawin” atau “bapak, kok, kerjanya di rumah tapi istrinya kelayaban”.
Heteronormativitas melahirkan stigma dan diskriminasi yang merugikan tidak hanya berbentuk dalam percakapan sehari-hari, tapi juga norma seperti wanita identik dengan dapur, sumur, kasur, dan laki-laki yang harus maskulin dengan tidak harus merepresi emosi dan perasaan sensitifnya.
Cibiran heteronormatif ini muncul pada komentar-komentar netizen terhadap pernikahan Aming dan Kevin yang dianggap “pernikahan sejenis”. Padahal secara biologis pasangan ini berbeda jenis hanya memiliki gender amat cair dan bertukar-tukar. Masyarakat yang terjebak pada heteronormativitas menjadikan heteroseksual sebagai norma kaku berikut dengan ekspresi gender dan jenis kelaminnya.
Netizen yang mencibir terperangkap dalam gender sebagai identitas final tanpa melihat kemungkinan partikular yang selalu bisa terjadi pada masyarakat yang beragam ini.
Terkait:

Sabtu, 13 Februari 2016

Homoseksual adalah variasi dari alam semesta

Diambil dari link ini.

JAKARTA, Indonesia—Dokter Roslan Yusni Hasan, ahli neurologi yang mendalami struktur, fungsi, dan penyakit dan gangguan pada sistem saraf, menawarkan penjelasan tentang keberadaan kaum lesbian, gay, dan biseksual dari sudut ilmu biologi.
Menurut dokter yang menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya pada 1985 ini, menentukan jenis kelamin seseorang tak semudah menuliskannya di Kartu Tanda Penduduk: Laki-laki atau perempuan.
“Sekarang menentukan seorang laki-laki atau perempuan itu sulit,” kata dokter yang akrab dipanggil Dokter Ryu ini dalam diskusi ‘LGBT: Mitos atau Fakta’ yang diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Selasa, 9 Februari.
Mengapa sulit? “Karena kalau kita melihat secara genetik, kromosom XY itu belum tentu laki-laki, dan XX belum tentu perempuan,” katanya. Dalam dunia kedokteran, laki-laki mempunyai kromosom XY, sedangkan perempuan XX.
“Terkadang bentuk kelamin itu meragukan. Misalnya, ada bentuk klitoris perempuan tapi tidak melekuk, kita bertanya ini perempuan atau laki-laki,” katanya lagi. Jenis kelamin itu bervariasi, tak hanya dualisme laki-laki dan perempuan.
Ada berbagai kasus yang dipaparkan Dokter Ryu terkait jenis kelamin ini. Ada yang memiliki penis berukuran kecil, tapi di bawahnya menempel klitoris yang tak bisa membelah. Ada juga yang memiliki klitoris tapi tak punya uterus atau rahim sehingga tak bisa menstruasi.
Mengapa bisa terjadi demikian?
Dokter Ryu menjelaskan bahwa pada awalnya semua dibentuk oleh hormon seks. “Otak seperti kita sekarang ini dipicu oleh hormon awal kehidupan kita saat menjadi janin, perilaku kita juga dikendalikan oleh hormon tersebut,” katanya.
Saat janin masih berusia 0-8 minggu, jenis kelaminnya adalah perempuan (baik yang berkromosom XX maupun yang XY). “Pada dasarnya kita semua perempuan, kemudian terjadi perubahan diferensiasi atau perbedaan yang menjadikan kita tetap menjadi perempuan atau bergeser menjadi laki-laki (pada umumnya dipicu kromosom Y),” katanya.
Apa yang memicu perubahan jenis kelamin di minggu kedelapan? “Adalah impuls (Gen SRY) pada saraf yang kemudian mengatur pembentukan organisasi di bawahnya,” katanya.
Rangsangan dari Gen SRY itulah yang memincu lonjakan hormon testosteron yang menjadikan seseorang memiliki kromosom XY atau laki-laki. Jika tidak ada hormon testosteron maka ia akan tetap menjadi perempuan. Inilah yang disebut dengan proses maskulinisasi dan defemininisasi.
“Tapi gen SRY tidak selalu memberikan dampak yang sama. Jadi kelaki-lakian seseorang itu enggak sama. Enggak ada orang yang murni 100 persen perempuan, dan 100 persen laki-laki,” katanya.
Menurut Dokter Ryu, proses tersebut disebut neural input, yang nanti akan memicu seseorang cenderung menjadi laki-laki atau perempuan.
Saat janin sudah berumur 15 minggu, maka terbentuklah struktur jenis kelamin tersebut. Ketika terbentuk, hasilnya tak selalu 100 persen laki-laki atau 100 persen perempuan. Itulah yang disebut dengan disformisme seksual.
Tapi karena masyarakat hanya menggolongkan dua jenis kelamin saja, laki-laki dan perempuan, maka khalayak umum pun bingung dengan jenis-jenis yang lain.
Apakah bisa terjadi perubahan dalam proses pembentukan jenis kelamin?
Menurut Dokter Ryu, pembentukan struktur jenis kelamin tak bisa dipengaruhi oleh variabel lain. Struktur itu sudah terbentuk di otak. Apalagi dipengaruhi oleh faktor eksternal, misalnya karena bergaul dengan kaum homoseksual.
Dokter Ryu melanjutkan ada satu hormon yang bernama estradiol yang bertanggungjawab pada maskulinisasi. Pada saat janin berproses membentuk struktur jenis kelamin, hormon ini bisa jadi turun kinerjanya sehingga anak yang lahir maskulinisasinya tidak maksimal. “Tapi itu hanya satu dari sekian variabel, bukan satu-satunyanya yang menentukan,” katanya.
Bagaimana dengan seorang lesbian, gay, dan biseksual?
“Ya itulah variasi alam semesta. Tidak ada manusia yang identik, semua berbeda. Spektrum antara laki-laki dan perempuan itu luas, tidak ada yang sama,” katanya.
Sehingga munculkan jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan. Yang ditemukan justru kemiripan, tapi tak identik.
Temuan peneliti LJ Gooren dan DF Swaab pada 1995 menunjukkan sirkuit otak pria homoseksual mirip gambarnya dengan perempuan heteroseksual. Penelitian itu menyimpulkan bahwa ada interaksi antara otak yang berkembang dengan hormon seks seperti yang dijelaskan Dokter Ryu di atas. Baca laporan lengkap peneliti tersebut di sini.
Tak bisa menular
Bagaimana dengan anggapan bahwa homoseksualitas bisa menular? Dokter Ryu menegaskan bahwa bakat menjadi homoseksual ada sejak otak terbentuk, bukan karena pengaruh lingkungan atau bergaul dengan kaum LGBT.
“Kalau seseorang yang berbakat homoseksual bergaul dengan homoseksual, bisa terpicu. Tapi kalau dia tidak berbakat homoseksual, dia tidak akan terpicu. Seperti orang yang berbakat musik, jika tidak pernah dikenalkan pada alat musik, maka dia tidak akan pernah terasah bakatnya menjadi pemusik,” ujarnya.
Lalu apakah ini berarti bahwa kaum LGBT tidak normal karena bukan heteroseksual? Dalam sains, tidak dikenal normal atau tidak normal. “Begitulah semesta, ini hanyalah variasinya," katanya. —Rappler.com



BACA JUGA